» » Ada poligami di dalam pacaran

Poligami adalah sebuah kata yang tentu tidak asing lagi bagi masyarakat pada umumnya, terutama di dalam rumah tangga atau pernikahan. Jika menurut kamus Bahasa Indonesia, poligami adalah adat seorang laki-laki mempunyai istri lebih dari satu. Wajar saja jika kemudian kata poligami menjadi momok yang paling ditakuti, utamanya bagi para istri.

Selain poligami, sebenarnya juga ada istilah poliandri. Yaitu adat seorang wanita yang mempunyai suami lebih dari satu. Akan tetapi, poliandri ini tidak diperbolehkan di Indonesia. Dan masih menjadi hal yang tabu oleh kebanyakan negara. Walaupun di sisi lain juga ada beberapa negara yang memperbolehkan poliandri.

Selanjutnya, kita akan membahas poligami yang sesuai dengan judul di atas. Jika selama ini kita mengenal poligami hanya ada di dalam seputar hubungan pernikahan, kini poligami sebenarnya maknanya telah merambat ke dalam dunia "pacaran."

Sebelum kita membahas lebih dalam, kita akan memahami lebih dalam dulu apa itu pacaran? Pacaran adalah sebuah hubungan yang sangat marak dan bahkan menjadi trend dalam dunia remaja. Tak hanya remaja, bahkan pacaran juga telah masuk dalam dunia anak-anak.

Pacaran juga bisa dikatakan hubungan pernikahan dalam kadar rendah. Yang dimaksud kadar rendah di sini adalah karena adanya beberapa kesamaran antara hubungan pernikahan dengan pacaran.

Kesamaran antara hubungan pernikahan dan pacaran yaitu,:
  • Sama-sama terdiri dari sepasang kekasih
  • Sama-sama merasa memiliki rasa untuk saling memiliki, dan
  • Sama-sama merasa berhak untuk cemburu, marah, curiga, posesif dan agresif.
Sedangkan perbedaan hubungan antara pernikahan dan pacaran yaitu,:
  • Jika pernikahan dipersatukan oleh akad nikah yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, hubungannya diakui di dalam agama maupun negri dan ada syarat-syarat tertentu untuk menjadi 'sah'nya  sebuah akad nikah. Sedangkan pacaran itu sudah dianggah sah jika ada salah satu dari 2 sejoli, entah laki-laki maupun perempuan yang menyatakan perasaan cintanya lalu diterima oleh lawannya.
  • Jika dalam pernikahan, 2 sejoli itu memiliki kewajiban yang diakui di dalam masyarakat, agama dan negara, yaitu wabih menafkahi lahir batin bagi suami dan wajib melayani suami, mengurus rumah serta anak bagi istri. Sedangkan di dalam hubungan pacaran, kewajiban-kewajiban tersebut tidak ada.
  • Jika hubungan perniikahan itu dipandang baik oleh masyarakat, agama dan negara, maka jika pacaran terkesan justru sebaliknya.
Begitulah sekilas penjelasan tentang hubungan pacaran yang digemari oleh para remaja, terutama tingkat SLTP, SLTA bahkan SD.

Kembali pada pokok pembahasan, kini entah disadari atau tidak oleh para pemain atau penikmat hubungan pacaran, makna poligami justru mulai mewarnai hubungan itu sendiri. Alih-alih ingin diselingkuhi oleh kekasih yang teramat dicintai, justru sekarang mulai ada sebagian reamaja yang memilih jalur menyetujui kekasihnya memiliki kekasih lain atau kekasih kedua. Asalkan dengan jalur itu, kata putus mampu dihindari oleh keduanya.

Dari beberapa fakta yang ada di sekitar kita, maka terbuktilah bahwa poligami tidak hanya di dalam hubungan pernikahan, melainkan juga ada di dalam pacaran.

Jika memang ada kesamaan antara hubungan pacaran dan pernikahan, tentu seharusnya para remaja mau sebisa mungkin meminimalisir adanya poligami di dalam pacaran. Layaknya usaha para pasangan suami istri untuk berusaha membuang jauh-jauh kata poligami di dalam pernikahan.

Untuk menilai baik buruknya sebuah hubungan pacaran, apalagi pacaran yang diwarnai poligami, tentu para pembaca bisa menilai sendiri setelah emmbaca penjelasan di atas. Apakah budaya pacaran akan dilanjutkan, apalagi pacaran yang diwarnai poligami, atau tidak?

Penulis: Dzihni
Jurusan: PBSI '13

Salam Pers Staida

Selamat membaca artikel berita kami. Semoga bisa memberikan informasi yang anda cari. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang sopan dan bijak. Satu komentar bijak dari anda, berarti seribu kebaikan bagi kami
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply